Minggu, 20 Januari 2013

Perjanjian Linggarjati

,


Pimpinan negara Inggris menyadari bahwa sengketa Indonesia dengan Belanda tidak mungkin diselesaikan melalui peperangan. Karena itu, Inggris berupaya mempertemukan kedua belah pihak dalam suatu meja perundingan. Pada tanggal 10 November 1945, diadakan perundingan antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini dilaksanakan di Linggarjati, Linggarjati adalah daerah yang terletak di Jawa Barat. Dalam perundingan tersebut, pihak Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dan delegasi Belanda dipimpin oleh Van Mook.
Pada tanggal 15 November 1946, naskah hasil perundingan diumumkan dan ditandatangani kedua belah pihak. Secara resmi hasil perundingan ini ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda pada tanggal 25 Maret 1947. Karena perjanjian ini dilaksanakan di daerah Linggarjati maka perjanjian ini disebut Perjanjian Linggarjati.
Berikut isi Perjanjian Linggarjati.

Perjanjian Linggarjati
  •                 Belanda hanya mengakui kekuasaan Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatera.
  •              Republik Indonesia dan Belanda akan bersama-sama membentuk Negara Indonesia Serikat yang      terdiri atas.
                  a   Negara Republik Indonesia
b.      Negara Indonesia Timur, dan
c.       Negara Kalimantan

  •                Negara Indonesia Serikat dan Belanda akan merupakan suatu uni yang dinamakan Uni Indonesia-Belanda dan diketuai oleh Ratu Belanda.

0 komentar to “Perjanjian Linggarjati”